Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menimpa seorang artis, Zulfikar atau yang akrab dikenal sebagai Jamal 'Preman Pensiun' pada Sabtu (20/7) dini hari.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.
"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung, Sabtu.
Irfan menuturkan, Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu (20/7) pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, kata dia, Jamal diduga sedang menikmati barang yang membuat ia terjerat kasus pidana.
Penemuan dari pihak kepolisian tersebut, kata Irfan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun," katanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang (bukti)," kata Irfan sesuai dengan keterangan yang ditulis.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.
"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung, Sabtu.
Irfan menuturkan, Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu (20/7) pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, kata dia, Jamal diduga sedang menikmati barang yang membuat ia terjerat kasus pidana.
Penemuan dari pihak kepolisian tersebut, kata Irfan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun," katanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang (bukti)," kata Irfan sesuai dengan keterangan yang ditulis.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019