Kepolisian Daerah (Polda) melibatkan 635 personel untuk Operasi Patuh Rencong 2019 dengan sasaran pengguna jalan raya, baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor lainnya baik roda empat maupun lebih.

"Tujuan operasi patuh rencong ini untuk mewujudkan tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan raya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh AKBP M Iqbal di Banda Aceh, Kamis.

AKBP M Iqbal menyebutkan tujuan Operasi Patuh Rencong diantaranya menyasar pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kemudian, pengemudi melawan arus lalu lintas, masih di bawah umur, berkendara dengan kecepatan di luar batas yang telah ditentukan. Serta sasaran lainnya berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Dengan operasi ini, diharapkan terwujudnya tertib dan keselamatan lalu lintas, serta semakin menurunnya angka korban lalu lintas di Provinsi Aceh," kata AKBP M Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Dedy Irianto saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 menyebutkan operasi berlangsung 29 Agustus hingga 11 September 2019.

"Dari evaluasi Operasi Patuh Rencong 2017 dan 2018, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga delapan persen selama operasi berlangsung," kata Kombes Pol Dedy Irianto

Ia menyebutkan, pada 2017 terjadi 50 kecelakaan dan 2018 turun menjadi 45 kejadian. Sedangkan korban meninggal dunia terjadi penurunan 28 persen atau 25 orang pada 2017 dan 18 orang pada 2018.

Kombes Pol Dedy Irianto menyebutkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2018 ada 10.963 kasus pelanggaran. Sebanyak 9.160 pelanggaran diselesaikan dengan tilang dan 1.803 pelanggaran diselesaikan dengan teguran

Kepala Biro Operasi Polda Aceh itu menambahkan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung Operasi Patuh Rencong 2019.

"Kami berharap operasi ini berjalan optimal dan berhasil sesuai target serta sasaran yang telah ditetapkan. Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Aceh dalam berlalu lintas," kata Kombes Pol Dedy Irianto.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019