Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D menyampaikan pihaknya sangat mendukung usulan Plt Gubernur Aceh perihal tentang penyelesaian lahan pertanian bagi kombatan, tapol/napol dan imbas konflik di daerah itu.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung seperti yang disampaikan oleh Gubernur Aceh tentang lahan untuk eks kombatan," ujar Muslem D kepada Antara saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (12/9).

Ia berharap sebelum diserahkan lahan kepada para eks kombatan maupun korban konflik harus dikroscek terlebih dahulu siapa penerimanya, sehingga tidak terjadi permasalahan dan tidak tepat pada sasaran.

Baca juga: Muslem ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Jaya, PNA usulkan dua wakil

"Yang paling penting kita selesaikan dulu siapa penerimanya jangan sampai mengatasnamakan eks kombatan ataupun korban konflik namun penerimanya bukan mereka eks kombatan maupun korban konflik," tuturnya.

Muslim menyampaikan, pihaknya akan membantu semampunya terhadap terealisasinya lahan untuk eks kombatan tersebut.

Baca juga: Aceh Jaya tindak lanjuti surat Gubernur terkait lahan untuk eks kombatan

"Setahu kami sebelumnya sudah pernah ada lahan untuk eks kombatan dan korban konflik Aceh di Kabupaten Aceh Jaya, namun ada yang tidak terealisasi sebagaimana mestinya," tegasnya.
 
Sebelumnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Bupati dan wali kota se Aceh terkait penyelesaian lahan pertanian untuk para kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh.

Surat tersebut tertulis dengan nomor 100/12790 tertanggal 20 agustus 2019.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019