Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2019 sebesar Rp85,84 miliar atau tumbuh 28,35 persen dibanding dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp66,88 miliar.

"Alhamdulillah penghimpunan dana dari pihak ketiga baik dari tabungan dan deposito tumbuh positif setiap tahunnya menyusul terus meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di Hikmah Wakilah," kata Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Milad ke 25 BPRS Hikmah Wakilah yang turut dihadiri langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Aceh, Aulia Fadly.

Ia menjelaskan pertumbuhan positif untuk DPK khususnya juga tidak terlepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu untuk menggunakan jasa BPRS Hikmah Wakilah.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh nasabah yang telah memberikan kepercayaan dan memanfaatkan berbagai produk keuangan yang ada di BPRS Hikmah Wakilah," katanya.

Ada pun untuk sektor pembiayaan yang telah disalurkan kepada pengusaha kecil dan mikro hingga Agustus 2019 mencapai Rp66,08 miliar atau naik sebesar 27,52 persen dari periode yang sama Agustus 2018 sebesar Rp51,82 miliar.

Ia mengatakan pembiayaan tersebut disalurkan kepada 1.300 penerima manfaat yang tersebar dalam wilayah kerja perusahaan tersebut dengan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 3,52 persen.

Kemudian untuk total aset BPRS Hikmah Wakilah hingga saat ini sebesar Rp103,29 miliar atau meningkat sebesar 26,29 persen dari periode yang sama 2018 Rp81,79 miliar.

Hikmah Wakilah memiliki lima jaringan Kantor yang terdiri dari satu Kantor Pusat di Peunayong, dua Kantor Cabang di Lambaro dan Ulee Kareng dan dua Kantor Kas Keutapang dan Darussalam dan satu unit layanan mobil kas keliling.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berkembang menjadi salah satu ikon BPR Syariah di Indonesia dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kecil dan mikro yang berbasis syariah di Banda Aceh dan Aceh.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019