Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto mengatakan tim penyidik kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku penembakan serangkaian aksi unjukrasa ribuan orang menolak revisi undang undang yang mematik kontroversi publik.
"Korban penembakan orang tidak dikenal bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil yang sedang tertidur lelap di rumahnya Kamis siang (26/9)," kata Kapolda Iriyanto kepada wartawan di Kendari, Jumat.
Baca juga: Mahasiswa Aceh shalat gaib untuk korban tertembak Randy
Seorang ibu rumah tangga Putri (23) ikut menjadi sasaran penembakan orang tidak dikenal saat tertidur lelap di rumahnya di Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Baca juga: Mahasiswa tewas menunjukka adanya pelanggaran kemanusiaan
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," kata Kapolda Iriyanto didampingi Kabid Humas AKBP Harry Goldenhart.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri investigasi anggotanya
Kapolda Iriyanto menegaskan siapa pun yang cukup bukti melakukan penembakan pasti diproses secara hukum.
"Negara kita negara hukum maka siapa pun tidak ada yang kebal hukum. Tidak pilih merk harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum menurut hukum yang berlaku," tegas Iriyanto.
Ia menambahkan personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sultra tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah "water cannon" atau meriam air dan mobil sound system pengurai massa (Raisa).
Aksi unjukrasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari juga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Kabid Humas Polda Sultra Harry Goldenhart mengatakan situasi Kota Kendari, Sultra pasca unjukrasa berdarah kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
"Kepolisian meminta dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi berkaitan pengungkapan pelaku penembakan maupun penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Harry.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Korban penembakan orang tidak dikenal bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil yang sedang tertidur lelap di rumahnya Kamis siang (26/9)," kata Kapolda Iriyanto kepada wartawan di Kendari, Jumat.
Baca juga: Mahasiswa Aceh shalat gaib untuk korban tertembak Randy
Seorang ibu rumah tangga Putri (23) ikut menjadi sasaran penembakan orang tidak dikenal saat tertidur lelap di rumahnya di Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Baca juga: Mahasiswa tewas menunjukka adanya pelanggaran kemanusiaan
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," kata Kapolda Iriyanto didampingi Kabid Humas AKBP Harry Goldenhart.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri investigasi anggotanya
Kapolda Iriyanto menegaskan siapa pun yang cukup bukti melakukan penembakan pasti diproses secara hukum.
"Negara kita negara hukum maka siapa pun tidak ada yang kebal hukum. Tidak pilih merk harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum menurut hukum yang berlaku," tegas Iriyanto.
Ia menambahkan personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sultra tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah "water cannon" atau meriam air dan mobil sound system pengurai massa (Raisa).
Aksi unjukrasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari juga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Kabid Humas Polda Sultra Harry Goldenhart mengatakan situasi Kota Kendari, Sultra pasca unjukrasa berdarah kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
"Kepolisian meminta dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi berkaitan pengungkapan pelaku penembakan maupun penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Harry.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019