Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Jubaili (42), warga Gampong (desa) Ciebrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia, akibat terjepit dinding mobil boks dalam sebuah kecelakaan kerja saat korban sedang menurunkan barang, Sabtu (5/10) pagi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman, di Lhoksukon mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Sopir tewas tertimpa dump truk di Aceh Utara, berawal dari rem blong
“Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 09.30 WIB, lokasinya di gudang kelontong milik korban di Gampong Ciebrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara,” sebut Iptu Sudirman.
Dikatakan, kejadian tersebut berawal saat korban menyusun barang miliknya dari dalam mobil boks untuk dimasukan ke dalam gudang. Kemudian korban turun dan menyalakan mobil dengan cara membuka pintu depan. Tetapi korban tidak naik ke mobil.
Baca juga: Seorang warga di Aceh Utara meninggal dunia tersengat listrik
Nahas, saat itu persneling diperkirakan dalam keadaan terisi, mengakibatkan mobil dimaksud maju perlahan-lahan, sehingga korban yang ada di samping langsung terjepit antara samping pintu mobil dengan dinding ruko yang ada di sampingnya.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami pendarahan di mulut dan telinga dan selanjutnya saksi yang ada di lokasi langsung membantu korban untuk dievakuasi, kemudian dilarikan ke Puskesmas Syamtalira Aron.
Karena kondisinya parah, tambah Kapolsek, maka korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Lhokseumawe. Meski demikian, nyawa Jubaili tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Jasad almarhum sempat disemayamkan di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara oleh pihak keluarga, sebelum akhirnya dikebumikan di pemakaman keluarga di Gampong Ciebrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron.