“Masih kami telusuri pelakunya karena chip KTP yang dibongkar beralamat di Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Saijal Wahbi di Meulaboh, Senin.
Di dalam video tersebut, kata Saijal Wahbi, si pelaku mengatakan bahwa chip yang terdapat di dalam KTP elektronik tersebut berisi alat untuk melacak seseorang.
Padahal, kata dia, fungsi chip pada e-KTP tersebut berguna untuk mencegah pemalsuan kartu identitas penduduk serta menyimpan data kependudukan.
“Jadi bukan untuk melacak seseorang, itu keliru dan tidak benar sama sekali,” katanya menambahkan.
Ia juga menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah yang membongkar chip itu KTP miliknya sendiri atau orang lain.
“Bisa saja itu e-KTP punya orang lain lalu kemudian dicungkil seperti di dalam video tersebut,” katanya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026