Lhoksukon, 25/11 (Antaraaceh) - Dengan semangat peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, para operator SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Se-Aceh melaksanakan kegiatan "Duek Pakat" (musyawarah) di Aula Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, 22-23 November 2014.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari penuh tersebut meliputi Pelatihan Simkah dengan sistem belajar bersama, Musyawarah pembentukan pengurus Forum Komunikasi Operator SIMKAH (FK-OSI) Aceh serta pemantapan terhadap implementasi standar pelayanan publik di lingkungan Kemenag.
Dalam pelatihan SIMKAH, para peserta yang hadir dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, mendapatkan banyak ilmu baru terkait aplikasi online secara detailnya. Dengan mengusung tekad pelayanan prima berbasis IT, para peserta sangat antusisas mengikuti sesi demi sesi.
"Pelatihan ini sangat membantu kami dalam melayani masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar Aklima, peserta dari KUA Kota Juang, Bireuen.
Untuk materi Implementasi Standar Pelayanan Publik, pemateri adalah Asisten Ombudsman RI, H. Muhammad Fadhil Rahmi, Lc dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Dalam pemaparannya, Fadhil menjelaskan bahwa Ombudsman sangat mendukung segala bentuk kegiatan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meminta seluruh KUA untuk patuh dengan standar pelayanan sesuai pasal 21 UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik demi terciptanya asas transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya acara Duek Pakat ini.
"Apresiasi kepada panitia atas terselenggara duek pakat ini, yang notabene merupakan kegiatan non DIPA. Dalam dunia birokrasi, bukan mudah melaksanakan kegiatan yang dananya hasil swadaya dan sukarela tanpa didukung DIPA instansi terkait. Semoga kedepan Kemenag dan instansi lainnya bisa lebih perhatian lagi kepada kegiatan-kegiatan yang bertujuan peningkatan kualitas SDM, khususnya para pegawai pelaksana layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat," lanjut Fadhil yang juga mantan PNS Kemenag tersebut.
Di penghujung acara, para peserta bermusyawarah membentuk kepengurusan FK-OSI  Aceh untuk menindak lanjuti hasil “Duek Pakat” kedepan.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan T. Erdika Usiandra, S.S sebagai ketua, Mulyadi Sulaiman, S.HI sebagai sekretaris dan Elia Kumalawati sebagai Bendahara serta telah ditetapkan pula koordiantor kabupaten/kota se-Aceh.


Editor : Antara Aceh

COPYRIGHT © ANTARA 2026