Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh melarang para nelayan pergi melaut saat hari peringatan tsunami Aceh, yakni 26 Desember. Tepat pada 19 tahun peringatan tsunami Aceh pada Selasa besok, momen tersebut telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.
"Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Senin.
Ketentuan hari pantangan tersebut sudah masuk dalam hukum adat laut Aceh, karena disepakati oleh Panglima Laot seluruh Aceh. Tujuan semua itu juga untuk mengenang para nelayan yang telah meninggal saat peristiwa itu.
Baca juga: Kenang korban tsunami Aceh, SBY menangis saat berziarah ke kuburan massal Siron
Miftach menyampaikan, 26 Desember bagi nelayan Aceh merupakan hari kenangan yang sulit dilupakan, karena banyak keluarga mereka hilang dan meninggal akibat musibah dahsyat 19 tahun silam itu.
Hari pantangan melaut dilaksanakan satu hari penuh terhitung sejak tenggelam matahari 25 Desember sampai dengan tenggelamnya matahari 26 Desember.