Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan saat dilakukan razia pada Minggu (13/6) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," katanya.