Aceh Timur (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Timur menyatakan pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada pelaku usaha kecil di kabupaten itu masih dalam proses.
"Bantuan yang disalurkan untuk pelaku UMKM itu hingga kini belum cair karena masih dalam proses," kata Kepala Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Timur Iskandar di Aceh Timur, Senin.
Iskandar mengatakan ada sebanyak 255 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur menjadi penerima bantuan tersebut.
Menurut Iskandar, proses pencairan dilakukan di bank penyalur. Bantuan modal usaha tersebut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.
"Total BPUM yang disalurkan kepada 255 UMKM di Aceh Timur mencapai Rp306 juta. Masing-masing UMKM penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp1,2 juta yang ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima," kata Iskandar.
Iskandar mengharapkan pelaku usaha kecil penerima bantuan tersebut memanfaatkannya meningkatkan produktivitas serta bangkit dari keterpurukan akibat tengah pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat meningkatkan perekonomian penerima manfaat serta mereka mampu bertahan meskipun di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata Iskandar.