Meulaboh (ANTARA Aceh) - Seratusan tabung gas subsidi elpiji 3 kilogram ditemukan menumpuk dalam gudang beras diseputar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dalam operasi inspeksi mendadak (sidak) tim terpadu pemerintah daerah setempat.

"Kita awalnya mencari beras sintesis, tau-taunya ada tabung gas subsidi elpiji 3 kilogram dalam gudang beras. Akan kita pangil para agen untuk mempertanyakan kenapa bisa ada tabung "melon" ini di pedagang grosir beras karena selain tidak sesuai ketentuan penjualan seperti ini sangat berbahaya,"kata ketua tim sidak Adami Umar di Meulaboh, Selasa.

Adami Umar yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan  dan Koperasi UKM (Disperindagkop) Aceh Barat ini menjelaskan, target dari operasi dilakukan tim terpadu ini mencari keberadaan beras bercampur plastik atau beras mengandung sintesis sehingga peredarannya dikawasan itu dapat ditekan.

Dari beberapa tempat grosir penjualan beras seputar Meulaboh tidak ditemukan adanya beras bercampur plastik sehingga dipastikan untuk beras tersedia dipasar saat ini terjamin, apalagi sebagian besar pedangan menjual produksi beras lokal.

Selain itu tim terpadu yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi ini juga mendatangi Supermarket (Zahwa) di Jalan Sisingamaga Raja Aceh Barat, dalam operasi tersebut tim menemukan barang sudah kadar luasa serta mendekati ambang batas.

"Semua barang makan expired ini kita sita dan dimusnahkan setelah dibuat berita acara. Operasi ini intinya adalah kita melaksanakan amanah Undang-Undang tentang perlindungan konsumen," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, operasi ini juga merupakan salah satu program menyambut puasa Ramadhan 1436 Hijriah/2015 Masehi, untuk memastikan ketersediaan barang dipasar, swalayan dan supermarket, termasuk memantau kondisi bahan pangan layak konsumsi (halal) dan barang didagangkan tidak kadar luasa.

Adami Umar menyampaikan, dari hasil penelusuran pihaknya banyak menemukan bahan makanan yang sudah mendekati tangal kadar luasa, yakni masa berlaku layak konsumsi tersisa 1-2 bulan dari ambang batas.

Mengenai temuan tersebut pihaknya memberikan teguran dan tidak melakukan penyitaan bahan makanan tersebut, para pedagang di supermarket Zahwa ini dimintakan untuk menarik semua barang dagangan yang sudah mendekati kadar luasa.

"Harusnya tiga bulan sebelum sampai masa berlaku produk ini sudah harus ditarik dan tidak boleh lagi beredar di pasar. Kegiatan ini sudah menjadi agenda kerja dinas dan menyikapi temuan demikian akan kita teruskan tindak lanjutnya," katanya menambahkan.

Adami Umar memastikan, bahwa temuan yang sudah mendekati ambang batas dalam operasi tim terpadu ini akan terus diawasi sehingga pada akhirnya sampai batas waktu pihaknya akan turun kembali melakukan pengecekan.

Barang ber merk temuan tim terpadu seperti kecap, saos, makanan kaleng, serta minuman ringan merupakan produksi perusahaan nasional di Indonesia, masyarakat dimintakan untuk selektif berbelanja membeli kebutuhan rumah tangga terutama berkaitan dengan pangan.

Selain itu juga ditemukan beberapa produk industri rumah tangga yang sudah dikemas sesuai pasar akan tetapi label dan sertifikasinya tidak tercantum, barang demikian hanya diberikan peringatan agar pengusaha yang memasok barang dagangannya dapat mengurus izin usaha.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati memilih barang konsumsi, apabila menemukan barang dijual sudah kadar luas bisa melaporkannya. Kemudian pedagang beras di Aceh Barat dalam kegiatan ini juga kita berikan peringatan serta pemahaman tentang perlindungan konsumen sehingga tidak menjual barang diluar ketentuan," katanya menambahkan.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026