Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe Ramli di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sejak 15 Mei hingga 8 Juni mendatang tersebut, merupakan kegiatan pembinaan bagi para mantan pengguna narkoba dan sejenisnya.
Sehingga, kata dia, mereka memiliki ketrampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai lapangan pekerjaannya dalam hidup secara normal di dalam lingkungan sosial dan terhindar dari pengaruh Narkoba kembali.
Kegiatan yang bertema "Rehabilitasi dan Bimbingan Fisik, Kesehatan Sosial Dan Ketrampilan Bagi Korban Penyalahgunaan Napza". Dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh yang bekerjasama dengan Dinsosnaker Kota Lhokseumawe.
Kegiatan diikuti oleh lima orang dari Kota Lhokseumawe dan lima orang dari Kabupaten Aceh Utara, yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Banda Sakti, ujar Ramli.
Kepada peserta selain dibekali dengan ketrampilan kerja juga diberikan modal usaha sebagai tindak lanjut terhadap materi ketrampilan yang diperolehnya. Diantara ketrampilan yang diberikan antara lain, perbengkelan sepeda motor, elektronik dan ketrampilan asah batu akik.
Sedangkan masa belajar, 10 hari belajar lokal, 15 hari belajar ketrampilan dan 20 hari praktik langsung di lokasi kerja.
"Selain diberikan pendidikan ketrampilan. Kepada para mantan korban napza ini juga diberikan pendidikan agama sebagai penguatan mental yang disampaikan oleh tokoh agama. Serta pengetahuan tentang kesehatan dari dinas kesehatan setempat," ungkap Ramli.
Tujuan dari kegiatan dimaksud, lanjut Ramli lagi, adalah sebagai upaya untuk membekali para korban penyalahgunaan napza dengan ketrampilan usaha.
"Sehingga dengan ketrampilan yang dimilikinya dapat lebih berkembang dan menjadi lapangan pekerjaan. Sehingga tidak terjerumus lagi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba atau sejenisnya," kata Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe.