Redelong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menjalin kesepakatan pinjam pakai lahan dengan PT Teusam Hutan Lestari, Kamis.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Plt Bupati Bener Meriah Dailami dengan Dirut Operasional PT Teusam Hutan Lestari di ruang kerja Bupati setempat.
"Dikarenakan banyak lahan yang kosong tidak dimanfaatkan maka pemerintah akan melakukan kerjasama dalam hal pinjam pakai lahan untuk food estate, karena lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Teusam Hutan Lestari," kata Dailami.
Sebelum menjalin kesepakatan tersebut kata Dailami kedua belah pihak telah sepaham dalam ketentuan pinjam pakai lahan.
Tujuannya kata dia agar tidak terjadi kesalahan dalam kerjasama tersebut sehingga semuanya dapat berjalan baik seperti yang diharapkan.
"Kita telah menggelar rapat agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan lahan-lahan milik PT Teusam Hutan Lestari apabila digunakan sebagai Food Estate," kata Dailami.