Banda Aceh (ANTARA) - Nelayan Aceh yang tertangkap di luar negeri karena kasus melewati batas teritorial laut asing hanya tersisa 19 orang lagi yakni di Thailand, setelah sebelumnya 28 orang sudah dipulangkan ke Tanah Air.
"Untuk nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri hanya 19 orang lagi, yaitu di Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Rabu.
Miftach mengatakan, 19 nelayan asal Aceh Timur yang masih diamankan otoritas Thailand tersebut adalah mereka yang ditangkap angkatan laut Thailand pada 27 Januari 2022 lalu di kawasan perairan barat Phuket.
Baca juga: 19 nelayan dibebaskan Thailand tiba di Aceh Timur, ini kata Bupati
Terhadap para nelayan tersebut, kata Miftach, pihaknya sudah membuatkan laporan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, PSDKP KKP RI guna dilakukan tahapan advokasinya.
"Berdasarkan informasi yang kita terima advokasi terhadap 19 nelayan ini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Songkhla Thailand," ujarnya.
Untuk diketahui, Angkatan laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh, Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Baca juga: Haji Uma pastikan 19 nelayan Aceh ditangkap Thailand sehat dan dikarantina
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Saat ini, 19 nelayan Aceh tersebut sedang menjalani karantina COVID-19, 17 orang diantaranya ditempatkan di Phuket Thailand. Sedangkan terhadap dua lainnya yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) karena masih di bawah umur di tempat penampungan dan rehabilitasi anak.
Setelah masa karantina selesai, 19 nelayan Aceh tersebut baru di bawa ke rumah tahanan untuk di lakukan investigasi, dengan pendampingan tim KJRI Songkhla.
Baca juga: Ditangkap otoritas Thailand, ini nama 19 nelayan Aceh Timur
Dalam kesempatan ini, Miftach juga menyampaikan, nelayan Aceh terakhir yang baru dipulangkan ke Indonesia yakni mereka 28 orang yang diampuni kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X tahun 2021.
"Nelayan yang terakhir dipulangkan itu ada 28 orang yang baru dibebaskan karena diampuni kerajaan, dan mereka sudah tiba kampung halaman masing-masing," demikian Miftach.
Nelayan Aceh tertangkap di luar negeri tersisa 19 orang
Rabu, 9 Februari 2022 16:50 WIB