Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Mahasiswa dan pemuda mendesak Safriadi (Oyon) dan Dalmusrid, segera mundur dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, karena dinilai lambat dan terkesan membiarkan terjadinya konflik antar kelompok warga di daerah itu, Selasa (13/10).
"Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil segera mengundurkan diri, karena kami nilai tidak mampu meredam gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata juru bicara mahasiswa Jirin Capah saat dihubungi di Aceh Singkil, Selasa.
Disebutkan, persoalan awal terjadinya konflik antar kelompok warga dikarenakan adanya pembiaran dan terkesan menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan warga.
Mahasiswa dan pemuda yang melakukan protes tersebut tergabung dalam Barisan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (BM-PAS), Forum Mahasiswa Peduli Syeikh Abdurrauf As-Singkili (Family) dan LSM Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT).
Jirin yang juga Koordinator BM-PAS, mengatakan, pihaknya juga meminta kepada pihak penegak hukum agar tidak hanya mempersoalkan tindakan pembakaran rumah ibadah, karena insiden itu, ada rangkaian akar persoalan yang sudah cukup lama timbul di tengah-tengah masyarakat setempat namun terus berlarut-larut tidak mampu dicari solusi penyelesaian secara konkrit oleh Pemkab Aceh Singkil.
"Selama ini terkesan yang di dengung-dengungkan hanya persoalan mayoritas dan minoritas atau tindakan intoleran. Padahal jika dilihat dan dikaji lebih mendalam, ada kearifan lokal dibumi Hamzah Fansuri yang diinjak-injak," uajrnya.
Kemudian, ada perjanjian antar umat beragama tahun 1979 dan tahun 2001 yang dikhianati oleh pihak tertentu serta juga peraturan hukum yang dilanggar. Namun persoalan itu tidak mampu diselesaikan oleh Pemkab Aceh Singkil, sesalnya.
Menurut Koordinator Family, Mawardi, terus berlarut-larutnya persoalan yang timbul di tengah-tengah masyarakat setempat tanpa ada solusi penyelesaian yang konkrit, akibat telah "terbelenggunya" Pemkab Aceh Singkil dengan perjanjian yang diduga dibuat dengan tokoh umat Kristiani yang melibatkan Bupati Safriadi dan Wabup Dulmusrid saat mereka masih berstatus sebagai Calon Bupati dan Wabup pada Pilkada tahun 2012.
Untuk membuktikan kebenaran informasi yang sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat luas tersebut, mereka meminta kepada Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri serta aparat penegak hukum segera mengusut sampai tuntas terkait surat perjanjian tersebut.
"Aparat penegak hukum dan Kemendagri serta Gubernur Aceh harus melakukan investigasi terkait persoalan ini agar keadilan hukum tanpa pandang bulu terwujud di Aceh Singkil," tegasnya.
Ia menyatakan, jika dugaan itu terbukti benar adanya maka sudah sangat jelas bahwa, alasan kuat pihak non muslim untuk mendirikan rumah ibadah dalam jumlah banyak di Aceh Singkil, di dasari atas surat perjanjian yang dibuat dengan Bupati Safriadi dan Wabup Dulmusrid saat mereka masih sebagai calon pada Pilkada 2012 lalu.
Ditegaskan, akibat terjadi bentrokan antar kelompok warga, Kapolri telah mencopot Kapolres Aceh Singkil karena dinilai lalai dalam bertugas.
Maka jika terbukti surat perjanjan itu benar adanya, makapihaknya mendesak Bupati dan Wabup Aceh Singkil untuk mundur dari jabatannya, sebab jika tidak maka potensi bakal kembali terjadinya konflik lanjutan di tengah-tengah masyarakat Aceh Singkil tidak tertutup kemungkinan kembali terulang.
"Bagaimana jika Pemkab Aceh Singkil terbukti melanggar hukum dan mengabaikan kearifan lokal, apa dibiarkan saja. Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil harus gentelmen, jika terbukti telahmembuat kesalahan maka harus bertanggungjawab karena perjanjian itu telah merugikan masyarakat Aceh Singkil dan Aceh secara umum," kata Koordinator LSM SuRaTD, Delky Novrizal Qutni.
Pewarta: Pewarta : Hendrik: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026