Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Palang Merah Indonesia Cabang Kabupaten Aceh Utara menemukan 71 kasus penderita HIV/AIDS yang  terungkap saat hasil uji penjaringan darah yang dikumpulan dari pendonor di daerah setempat.

Ketua Palang Merah Kabupaten Aceh Utara, Ismed Nur AJ, Rabu mengatakan ke-71 kasus tersebut ditemukan sejak Januari sampai September 2015, sehingga sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Ismed, setelah mendata penderita yang terinfeksi penyakit HIV/AIDS tersebut,  PMI Kabupaten Aceh Utara melaporkan kepada Komisi Penanggulangan AIDS.

Hal tersebut dilakukan karena, PMI tidak berhak untuk memberitahukan kepada penderita penyakit mematikan tersebut. Apabila sudah dilaporkan, maka KPA akan menyampaikan persoalan tersebut kepada petugas konseling di rumah sakit atau puskesmas.

"Saat kami mengetahui ada yang terinfeksi penyakit HIV/AIDS, maka kami langsung melaporkan kepada KPA karena PMI tidak berhak memberitahukan kepada korban," ucap Ismed.

PMI Kabupaten Aceh Utara juga banyak menemukan penyakit menular seksual lainnya, seperti spilis ditemukan sebanyak 325 kasus. Angka tersebut meningkat cukup drastis karena pada 2014 hanya ditemukan 26 kasus dan pada tahun 2013 mencapai 57 kasus.

Ismed mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan penderita yang terinfeksi penyakit mematikan tersebut, harus bisa menjadi pemberi semangat untuk selalu berobat dan dalam menjalani hidupnya. Penyakit HIV/AIDS tersebut tidak mudah menular begitu saja.

"Kita harus selalu mengajak mereka untuk berobat dan bisa memberikan semangat hidup. banyak penderita psikologisnya menjadi terganggu, bahkan ada yang sampai putus asa," kata Ismed.



Pewarta: Pewarta : Mukhlis
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026