Calang (ANTARA) -
Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyerahkan berkas pengusulan sertifikat tanah seluas 300 hektare yang akan diserahkan kepada 150 orang eks kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) serta masyarakat terimbas konflik bersenjata masa lalu di daerah itu.
Berkas pengusulan sertifikat lahan kepada masyarakat untuk tahap pertama itu diserahkan langsung Bupati Irfan Tb dan diterima Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Azhari Cage di kantor BRA di Banda Aceh, Kamis.
Lahan untuk kombatan merupakan komitmen Pemerintah Aceh Jaya yang telah dituangkan dalam RPJM pemerintah Aceh Jaya dan merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Periode 2017-2022 (H T Irfan TB dan Yusri S. Untuk tahap pertama ini pihaknya menerima usulan dari KPA Aceh Jaya sebanyak 150 nama penerima dan sudah di SK kan.
"Untuk tahap pertama akan kita sertifikasi sebanyak 300 hektare lahan bagi 150 orang penerima dan masing-masing menerima sebanyak dua hektare lahan," Katanya.
Ia menambahkan kalau sebanyak 50 hektare di antaranya sudah dibersihkan, dan akan di isi dengan tanaman produktif seperti kopi, durian, jengkol.
Bupati Aceh Jaya juga telah mengajukan peralihan kawasan hutan seluas 9.300 hektare tanah dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan Area Penggunaan Lain dan meminta dukungan BRA untuk mendapatkan pertimbangan Gubernur Aceh sebagai syarat terhadap pernohonan peralihan kawasan hutan.
Untuk pemanfaatan lahan sendiri, Pemerintah Aceh Jaya telah menyiapkan rencana aksi diatas lahan yang akan dibagikan kepada para mantan kombatan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para kombatan khususnya dalam wilayah meureuhom daya.
Sementara Ketua BRA, Azhari Cage , dalam pertemuan tersebut mengatakan dirinya menyambut baik kebijakan Pemkab Aceh Jaya dalam mengimplementasi hasil perjanjian MoU di Helsinki dengan menyediakan lahan dua hektare per kombatan GAM.
“Hari ini langsung kita buat surat pengantar ke BPN untuk segera disertifikasi. Mudah mudahan ini menjadi kado istimewa bagi para kombatan di Aceh Jaya pada peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus mendatang. 15 Agustus nanti sertifikasi tanah ini sudah selesai,” kata mantan Ketua Komisi 1 DPR Aceh.
Sedangkan untuk 9.300 hektare tanah yang masih memerlukan dukungan dari gubernur Aceh, dirinya berharap hal ini juga dapat terwujud. Sehingga Tapol Napol, korban konflik juga mendapatkan hak seperti 150 kombatan GAM.
“Ini akan jadi kado teristimewa di Hari Damai nanti,” kata Azhari Cage.
Hadir dalam pertemuan ini, bupati Aceh Jaya HT Irfan TB, Ketua BRA Azhari Cage SIP, Ketua BRA Aceh Jaya Hanafiah, perwakilan BPN Aceh, Jubir Bupati Aceh Jaya Fadjri serta sejumlah anggota KPA wilayah Meureuhom Daya dan para staf BRA setempat
Pemkab Aceh Jaya realisasikan pembagian 300 hektare lahan untuk eks GAM
Jumat, 20 Mei 2022 11:52 WIB