Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mendorong pelaku usaha di provinsi itu memanfaatkan kawasan berikat karena banyak kemudahan diberikan negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pemberian izin kawasan berikat untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran internasional.
"Banyak kemudahan diberikan negara untuk kawasan berikat. Seperti kemudahan impor bahan baku dan lainnya. Karena itu, kami mendorong pelaku usaha di Aceh memanfaatkan kawasan berikat," kata Safuadi.
Safuadi mengatakan kawasan berikat merupakan kawasan industri yang memproduksi produk-produk berorientasi ekspor. Pemerintah memberikan banyak kemudahan dam fasilitas lainnya kepada pelaku usaha
Di antaranya keringanan bea masuk alat produksi, keringanan bea masuk bahan baku dalam rangka ekspor, serta lainnya yang bisa menambah efisiensi biaya operasional usaha.
"Dengan banyak keringanan tersebut banyak memotong biaya produksi dan investasi, maupun operasional, sehingga produk-produk yang dihasilkan dari kawasan berikat bisa bersaing di pasaran internasional," kata Safuadi.
Selain keringanan tersebut, lanjut Safuadi, ada juga banyak kemudahan diberikan pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan berikat. Seperti perizinan maupun sertifikasi produksi.
Safuadi mengatakan di Aceh Aceh belum begitu banyak pelaku usaha memanfaatkan kawasan berikat. Sementara, di provinsi lainnya sudah banyak kawasan berikat diberikan pemerintah, sehingga industrinya lebih cepat berkembang.
Oleh karena itu, kata Safuadi, pihaknya terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, sehingga sektor industri di Provinsi Aceh bisa lebih berkembang serta mampu bersaing, tidak hanya dengan produk dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.
Safuadi mengatakan kawasan berikat diberikan setelah ada permintaan dari pelaku usaha. Luas kawasan berikat yang diberikan tidak dibatasi, namun minimal luas lahannya satu hektare.
Begitu juga dengan izin kawasan, diberikan sepanjang pelaku usaha melakukan aktivitas industrinya sepanjang tidak ada permasalahan dengan lahan yang menjadi kawasan.
"Karena banyak fasilitas dan insentif yang diberikan, maka pemerintah akan selalu mengawasi keberadaan kawasan berikat tersebut. Dalam satu kawasan berikat, bisa satu atau lebih dari satu pelaku usaha," kata Safuadi.
