Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksanaan pelantikan terhadap Pj Gubernur Aceh tak jadi dilaksanakan di gedung Kemendagri besok pagi seperti rencana awal, melainkan telah digeser ke gedung DPR Aceh, dan diundur pada Rabu (6/7) pagi.
"Iya benar telah berubah waktu, hari Rabu di gedung DPR Aceh," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin, di Banda Aceh, Senin malam.
Prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut, kata Safaruddin, bakal berlangsung dalam sidang paripurna DPRA, Rabu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, beredar undangan bahwa Pj Gubernur Aceh bakal dilantik, Selasa besok di gedung Kemendagri, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, karena arahan Mendagri, digeser ke gedung DPRA.
Adapun kandidat Pj Gubernur Aceh yang bakal dilantik tersebut yakni salah satu dari tiga nama yang telah diusulkan kepada Mendagri.
Tiga yang direkomendasikan DPRA tersebut yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki.
Pj Gubernur Aceh tak jadi dilantik di Kemendagri
Senin, 4 Juli 2022 23:17 WIB