Hainan, China (ANTARA Aceh) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong semua pihak untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Laut China Selatan supaya konflik tersebut tidak merembet menjadi konflik terbuka.
Hal itu disampaikan Wapres Kalla dalam sambutannya pada Konferensi Boao Forum for Asia di Hainan, China, Kamis.
"Indonesia bukanlah negara yang bersengketa dalam hal ini, namun demikian kami menyadari risiko nyata dimana sengketa wilayah teritorial ini bisa berubah menjadi konflik terbuka yang akan mengacaukan kawasan," kata Wapres Kalla.
Apabila konflik sengketa wilayah Laut China Selatan dibiarkan dan tanpa ada upaya menuju perdamaian, maka konflik terbuka atas sengketa tersebut dapat berdampak pada perekonomian yang merugikan semua pihak di kawasan.
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres Kalla, meyakini bahwa keadaan saling menghargai dan menahan diri merupakan kunci untuk menjaga perdamaian dan keamanan Laut China Selatan.
"Saya ingin menekankan pada komitmen kita untuk mewujudkan resolusi damai melalui proses diplomasi dan politik. Saya juga menyerukan kepada setiap negara untuk menghormati prinsip hukum internasional seperti yang tertuang dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982," jelasnya.
Pemerintah Indonesia sempat melayangkan nota protes kepada Pemerintah China terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal "coastguard" atau keamanan laut milik China di kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
Dalam nota protes itu disampaikan tiga poin keberatan Indonesia atas perlakuan keamanan laut milik China yang melindungi upaya penangkapan ikan secara ilegal di perairan milik Pemerintah Indonesia.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Hal itu disampaikan Wapres Kalla dalam sambutannya pada Konferensi Boao Forum for Asia di Hainan, China, Kamis.
"Indonesia bukanlah negara yang bersengketa dalam hal ini, namun demikian kami menyadari risiko nyata dimana sengketa wilayah teritorial ini bisa berubah menjadi konflik terbuka yang akan mengacaukan kawasan," kata Wapres Kalla.
Apabila konflik sengketa wilayah Laut China Selatan dibiarkan dan tanpa ada upaya menuju perdamaian, maka konflik terbuka atas sengketa tersebut dapat berdampak pada perekonomian yang merugikan semua pihak di kawasan.
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres Kalla, meyakini bahwa keadaan saling menghargai dan menahan diri merupakan kunci untuk menjaga perdamaian dan keamanan Laut China Selatan.
"Saya ingin menekankan pada komitmen kita untuk mewujudkan resolusi damai melalui proses diplomasi dan politik. Saya juga menyerukan kepada setiap negara untuk menghormati prinsip hukum internasional seperti yang tertuang dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982," jelasnya.
Pemerintah Indonesia sempat melayangkan nota protes kepada Pemerintah China terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal "coastguard" atau keamanan laut milik China di kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
Dalam nota protes itu disampaikan tiga poin keberatan Indonesia atas perlakuan keamanan laut milik China yang melindungi upaya penangkapan ikan secara ilegal di perairan milik Pemerintah Indonesia.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.