Seekor buaya muara (Crododylus porosus) masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil ditangkap pekerja tambak saat hendak memanen, Selasa, sekitar pukul 14.30 WIB
Rika Rahim, pengelola tambak udang di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara itu, di Lubukbasung, Selasa, mengatakan buaya dengan panjang sekitar 1,5 meter itu berhasil ditangkap pekerja.
"Buaya itu telah kita amankan dan telah kita laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar," katanya.
Buaya itu ditangkap saat pekerja hendak memanen udang. Saat itu, para pekerja mengeringkan air di dalam tambak tersebut.Saat air mulai kering, pekerja melihat seekor buaya di dalam tambak dan langsung ditangkap. "Buaya mencoba melawan, tetapi langsung diikat," katanya.
Sebelumnya, buaya muara itu masuk ke tambak sekitar tiga pekan lalu, namun diketahui atau terlihat pada Senin (4/7).
Keberadaan buaya itu, ia langsung dilaporkan ke BKSDA Sumbar untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Keberadaan buaya itu juga meresahkan pekerja yang memberikan pakan dan memanen udang. "Buaya itu berada di salah satu dari delapan tambak udang," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Buaya muara masuk tambak udang di Agam berhasil ditangkap