• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      15 Mei 2025 18:33

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      12 Mei 2025 17:20

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      12 Mei 2025 17:05

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      11 Mei 2025 09:05

      Akademisi soroti penggunaan UU konservasi lama dalam penegakan hukum

      Akademisi soroti penggunaan UU konservasi lama dalam penegakan hukum

      9 Mei 2025 19:32

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        15 jam lalu

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        15 Mei 2025 08:32

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        7 Februari 2025 10:42

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        14 November 2024 19:05

        Dosen USK ciptakan alat pemberian pakan udang berbasis tenaga surya

        Dosen USK ciptakan alat pemberian pakan udang berbasis tenaga surya

        11 November 2024 18:45

    • Hiburan
      • Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        16 April 2025 15:59

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        12 April 2025 20:08

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        10 April 2025 18:24

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        31 Maret 2025 18:29

        2.000 peserta ramaikan pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

        2.000 peserta ramaikan pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

        31 Maret 2025 14:13

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        15 Mei 2025 12:43

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        9 Mei 2025 06:37

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        6 Mei 2025 20:48

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        2 Mei 2025 12:11

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        6 April 2025 20:48

    • Ekonomi
      • Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

        Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

        14 jam lalu

        Pertamina: Persediaan avtur di Aceh capai 1.300 KL

        Pertamina: Persediaan avtur di Aceh capai 1.300 KL

        16 Mei 2025 20:30

        Anggoro Eko Cahyo jabat Dirut BSI

        Anggoro Eko Cahyo jabat Dirut BSI

        16 Mei 2025 20:25

        HK: Libur panjang tingkatkan trafik tol Sibanceh capai 24.154 kendaraan

        HK: Libur panjang tingkatkan trafik tol Sibanceh capai 24.154 kendaraan

        16 Mei 2025 14:44

        Pemko Banda Aceh kejar pembentukan 90 koperasi MP sebelum peluncuran

        Pemko Banda Aceh kejar pembentukan 90 koperasi MP sebelum peluncuran

        16 Mei 2025 08:06

    • Kesehatan
      • Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        13 Mei 2025 20:13

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        29 April 2025 19:39

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        23 April 2025 16:08

        Pemkab Aceh Barat luncurkan program dokmaru bantu ODGJ dan sakit menahun

        Pemkab Aceh Barat luncurkan program dokmaru bantu ODGJ dan sakit menahun

        22 April 2025 11:17

        Simposium Internasional di Aceh bahas isu terkini lima bidang kedokteran

        Simposium Internasional di Aceh bahas isu terkini lima bidang kedokteran

        19 April 2025 19:04

    • Politik
      • Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        15 Mei 2025 08:29

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        14 Mei 2025 20:01

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        11 Mei 2025 14:16

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        6 Mei 2025 21:29

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        6 Mei 2025 18:29

    • Dunia
      • Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        29 Maret 2025 13:44

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        21 Maret 2025 22:49

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        6 Maret 2025 10:21

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        3 Maret 2025 09:48

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        26 Februari 2025 10:33

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        7 Mei 2025 07:34

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        30 April 2025 15:05

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        12 November 2024 19:34

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        11 November 2024 11:36

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        26 Desember 2024 15:39

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        Jumat, 16 Mei 2025 18:44

        FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        Kamis, 15 Mei 2025 18:37

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:20

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        Jumat, 9 Mei 2025 20:01

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        Kamis, 8 Mei 2025 19:21

    • Video
      • Usai cek kesehatan, Gubernur Aceh hadiri pelepasan jamaah haji

        Usai cek kesehatan, Gubernur Aceh hadiri pelepasan jamaah haji

        Sabtu, 17 Mei 2025 23:48

        BP Haji pastikan Aceh dapat penambahan kuota haji pada 2026

        BP Haji pastikan Aceh dapat penambahan kuota haji pada 2026

        Sabtu, 17 Mei 2025 21:30

        Saka Bahari Guskamla I peroleh edukasi kebaharian di Aceh Utara

        Saka Bahari Guskamla I peroleh edukasi kebaharian di Aceh Utara

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:11

        219 jamaah lansia di Aceh beresiko tinggi, PPIH beri fasilitas khusus

        219 jamaah lansia di Aceh beresiko tinggi, PPIH beri fasilitas khusus

        Jumat, 16 Mei 2025 20:47

        Pemkab Aceh Tengah minta alat tangkap ilegal ditertibkan mandiri

        Pemkab Aceh Tengah minta alat tangkap ilegal ditertibkan mandiri

        Jumat, 16 Mei 2025 13:26

    Opini

    Masyarakat hukum adat dari perspektif kebijakan pertanahan

    Oleh Oleh Dr M Adli Abdullah SH MCL Senin, 2 Januari 2023 12:28 WIB

    Masyarakat hukum adat dari perspektif kebijakan pertanahan

    Dosen Hukum Adat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Dr Adli Abdullah (ANTARA/HO/Dok.pribadi)

    Banda Aceh (ANTARA) - Masyarakat hukum adat dan eksistensinya selalu menjadi topik yang menarik, sekaligus sering menimbulkan perdebatan. Saat berhadapan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-haknya dengan kepentingan negara atau pemerintah, perdebatan tentang posisi dan konsep sering muncul perdebatan panjang.

    Dalam realitas sosiologis, istilah masyarakat hukum adat yang paling banyak digunakan meneguhkan bentuk kategori pengelompokan masyarakat yang disebut masyarakat hukum (rechtsgemeenschappen).

    Masyarakat hukum adat semakin sering digunakan karena istilah yang dipergunakan di dalam pasal 18B ayat 2 UUD Tahun 1945, bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

    Dalam Pasal 28I, menegaskan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

    Di luar istilah masyarakat hukum sebagai rechtsgemeenschappen sebagaimana disebut di atas, istilah lainnya yang juga sering digunakan adalah masyarakat adat. Istilah ini tentu saja tidak dapat disamakan dengan istilah masyarakat hukum adat.

    Jika ditelusuri, istilah masyarakat adat lebih dekat dengan padanan dari istilah indigenous peoples. Istilah ini sudah dikenal luas dan disebutkan dalam sejumlah kesepakatan internasional.

    Penggunaan istilah indigenous peoples sendiri bisa ditelusuri dari masing-masing pihak yang mengoperasikannya.

    Bank Dunia misalnya, mendefinisikan terminologi indigenous peoples sebagai “social groups with a social and cultural identity distinct from the dominant society that makes them vulnerable to being disadvantaged in the development process.

    Diartikan sebagai kelompok-kelompok sosial yang memiliki perbedaan identitas sosial dan budaya dari kelompok masyarakat yang dominan dan menjadikan masyarakat tersebut rentan untuk tidak diuntungkan dalam proses pembangunan.

    Di kalangan ahli antropologi, masyarakat adat disebut first peoples, Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Kanada, menyebutnya dengan istilah first nation. Sedangkan di Filipina sering disebut dengan indigenous cultural communities.

    Negara tetangga kita, Malaysia, menyebut masyarakat adat sebagai bangsa asal dan orang asli. Istilah lainnya adalah masyarakat lokal yang diartikan sebagai masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

    Perbedaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan dengan masyarakat hukum adat terletak pada acuan kekuasaan. Masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan mengacu pada hukum negara, sedangkan masyarakat hukum adat mengacu pada hukum adat masyarakat yang bersangkutan.

    Istilah masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan ini seringkali disebut pula sebagai masyarakat setempat, sebagaimana halnya penduduk asli yang di atas diistilahkan dengan masyarakat adat dalam makna indigenous peoples.

    Keberadaan ragam pemaknaan di atas, pada akhirnya akan terkait dengan pemahaman dalam hal yang lebih operasional dalam kebijakan. Dalam hal ini, negara berusaha merumuskan kebijakan yang seoperasional dan sefungsional mungkin agar tidak menimbulkan berbagai masalah dalam pelaksanaannya.

    Hal ini penting sebagai pegangan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan negara. Salah satunya adalah terkait dengan tanah ulayat.

    Menghindari sengketa, lumrah terjadi dalam ruang-ruang sosial. Tidak terhindarkan, termasuk sengketa terkait keberadaan tanah yang sering terjadi dalam masyarakat.

    Tanah dapat dikategorikan sebagai kebutuhan penting yang memungkinkan terjadinya sengketa dalam proses pengakuan dan pengelolaannya.

    Bahkan untuk tanah-tanah yang diklaim masyarakat hukum adat, ada yang masih belum tuntas proses pengakuan haknya. Tentu saja konteks pengakuan, diawali oleh pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

    Dalam realitas, berbagai pihak memungkinkan terjadinya sengketa. Subjek sengketa antara lain antara masyarakat hukum adat yang satu dengan masyarakat hukum adat yang lain.

    Selain itu antara masyarakat hukum adat dengan pelaku usaha pemegang hak guna usaha, pemegang konsesi tambang, dan pemegang izin lokasi.

    Sengketa juga terjadi antara masyarakat hukum adat dengan kawasan hutan. Serta sengketa antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

    Ada sejumlah langkah yang dilakukan selama ini terhadap masyarakat hukum adat didorong kegiatan identifikasi keberadaannya. Hal lain memberikan pengakuan dan perlindungan melalui penetapan pemerintah yaitu keputusan gubernur dan bupati/wali kota melakukan percepatan pendaftaran tanah oleh kementerian ATR/BPN.

    Selain itu juga pemberian bimbingan dan fasilitasi dalam pengelolaan tanah oleh masyarakat hukum adat. Pendaftaran tanah ulayat di Indonesia tanah-tanah adat terdiri dari hak masyarakat adat dan hak adat perorangan.

    Tanah yang dipunyai oleh masyarakat adat dikenal dengan sebutan hak ulayat, atau hak pertuanan atau hak persekutuan (beschikkingsrecht).

    Di sebagian tempat dikenal juga dengan istilah tanah milik desa, tanah kas desa, tanah bengkok atau ambt veld.

    Khusus terhadap prosedur pengakuan tanah ulayat yang terletak di areal penggunaan lain (APL), harus dipenuhi dua tahap untuk mendaftar. Pertama, keberadaan masyarakat hukum adat diakui oleh pemerintah daerah.

    Langkah ini mengikuti prosedur yang sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014. Kedua, masyarakat hukum adat mengajukan permohonan pendaftaran tanah ulayat kepada Kantor Pertanahan setempat.

    Surat keputusan kepala daerah yang mengakui keberadaan harus dilampirkan pada permohonan, sebagai tanggapan terhadap permohonan itu, kantor pertanahan mengadakan survei dan pemetaan terhadap tanah ulayat.

    Kantor Pertanahan setempat membuat peta bidang tanah dan dicantumkannya tanah ulayat itu dalam daftar tanah sebagai hasil akhir dari penatausahaan tanah ulayat.

    Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN tahun 2020, telah melakukan terobosan dengan membolehkan penetapan deliniasi tanah ulayat meskipun tahapan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat belum dilakukan.

    Deliniasi akan menghasilkan Nomor Identifikasi Sementara (NIS). Selain itu, harus ada tanda atau atribut yang menunjukkan bahwa tanah itu adalah tanah ulayat. NIS akan diganti dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) setelah ada keputusan kepala daerah mengenai pengakuannya.

    Di samping itu, hari ini telah keluar PP No 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Memberikan kepastian hak atas tanah ulayat yang dimiliki masyarakat hukum adat dengan hak pengelolaan.

    Dalam Pasal 4 PP 18/2021 tersebut dinyatakan bahwa hak pengelolaan dapat berasal dari tanah negara dan tanah ulayat. Pasal 5 ayat (2) ini, hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat ditetapkan kepada masyarakat hukum adat.

    Dengan adanya PP Nomor 18 Tahun 2021 telah memberi peluang bagi masyarakat adat untuk diberikan hak pengelolaan terhadap tanah tanah adatnya baru kemudian di atas tanah hak pengelolaan terhadap tanah tanah hak ulayat dilekatkan hak lain seperti hak guna bangunan, hak guna usaha maupun hak pakai.

    Selama ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi melaksanakan kegiatan identifikasi dan verifikasi terkait keberadaan masyarakat hukum adat. Hal yang diharapkan dari identifikasi dan verifikasi ini adalah akan tersedianya deliniasi wilayah-wilayah penguasaan masyarakat hukum adat.

    Pendaftaran tanah untuk masyarakat hukum adat sendiri, untuk memperjelas proses pengelolaannya, ada yang namanya hak pengelolaan masyarakat hukum adat.

    Pengelolaan tanah hak pengelolaan masyarakat hukum adat, selain untuk kebutuhan dan kepentingan sendiri satuan masyarakat hukum adat dalam dilakukan kerja sama pemanfaatan tanah dengan pihak lain tanpa mengurangi tanah masyarakat hukum adat yang telah dilakukan pendaftaran tanahnya.

    Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah 18/2021, disebutkan bahwa pemegang hak pengelolaan diberikan kewenangan untuk menggunakan dan memanfaatkan seluruh atau Sebagian tanah hak pengelolaan untuk digunakan sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak lain.

    Jelaslah betapa kompleksnya masalah ketika berbicara keberadaan masyarakat hukum adat atau dalam makna yang berbeda disebut masyarakat adat.

    Komponen ini juga merupakan bagian penting dalam kehidupan negara. Ia tidak semata berimplikasi pada konsep, melainkan, juga bagaimana berbagai kebijakan yang harus dilahirkan negara agar memberi kepastian hukum, mengingat masyarakat ini juga bagian dari masyarakat negara.


    Penulis:

    - Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Hukum Adat dan Masyarakat Hukum Adat

    - Dosen Hukum Adat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

    Editor : M Ifdhal
    COPYRIGHT © ANTARA 2023
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

    Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

    14 jam lalu

    Jembatan di Simeulue nyaris ambruk, ancam pengguna jalan

    Jembatan di Simeulue nyaris ambruk, ancam pengguna jalan

    16 jam lalu

    Kemenag: Seorang calon haji Aceh Besar berpotensi gagal berangkat

    Kemenag: Seorang calon haji Aceh Besar berpotensi gagal berangkat

    17 jam lalu

    BPH pastikan Aceh dapat tambahan kuota haji 2026

    BPH pastikan Aceh dapat tambahan kuota haji 2026

    17 jam lalu

    Bertemu Kepala BPH, Mualem minta tambah kuota haji untuk Aceh

    Bertemu Kepala BPH, Mualem minta tambah kuota haji untuk Aceh

    23 jam lalu

    Pertamina: Persediaan avtur di Aceh capai 1.300 KL

    Pertamina: Persediaan avtur di Aceh capai 1.300 KL

    16 Mei 2025 20:30

    Imigrasi finalkan visa tiga kloter JCH Embarkasi Aceh

    Imigrasi finalkan visa tiga kloter JCH Embarkasi Aceh

    16 Mei 2025 19:05

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD

    16 Mei 2025 19:02

    Terpopuler

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Pemkab Aceh Barat belum terima pengembalian dana desa Rp500 juta lebih

    Pemkab Aceh Barat belum terima pengembalian dana desa Rp500 juta lebih

    Pemkab Aceh Timur andalkan BUMD legalisasi sumur minyak rakyat

    Pemkab Aceh Timur andalkan BUMD legalisasi sumur minyak rakyat

    Kerusakan jembatan lintas provinsi di Nagan Raya diperbaiki tahun ini

    Kerusakan jembatan lintas provinsi di Nagan Raya diperbaiki tahun ini

    Begini dampak gempa bumi magnitudo 6,2 di Aceh Barat Daya

    Begini dampak gempa bumi magnitudo 6,2 di Aceh Barat Daya

    Top News

    • Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

      Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

      15 jam lalu

    • Geng motor Pasukan Jalan Sadis bubarkan diri dengan deklarasi di Mapolres Bireuen

      Geng motor Pasukan Jalan Sadis bubarkan diri dengan deklarasi di Mapolres Bireuen

      16 Mei 2025 11:36

    • Polres Aceh Utara amankan 17 pria diduga lakukan praktik premanisme

      Polres Aceh Utara amankan 17 pria diduga lakukan praktik premanisme

      15 Mei 2025 12:57

    • DLH Nagan Raya kerahkan tim telusuri kasus matinya ikan air tawar

      DLH Nagan Raya kerahkan tim telusuri kasus matinya ikan air tawar

      14 Mei 2025 12:27

    • Polda Aceh sita rumah terkait kredit fiktif BPRS Gayo

      Polda Aceh sita rumah terkait kredit fiktif BPRS Gayo

      9 Mei 2025 19:33

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA