Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan ribuan batang tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Aceh Besar, Selasa, mengatakan ribuan batang tanaman ganja tersebut ditemukan di ladang seluas 1,5 hektare.
"Ada 3.000 ribuan batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Ribuan batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 1,5 hektare. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar," kata Mirwazi.
Baca juga: Kapolda: 25,4 ton ganja dimusnahkan di Aceh
Selanjutnya, kata Mirwazi, atas penemuan tanaman terlarang dilakukan pemusnahan. Pemusnahan melibatkan 55 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan masyarakat. Pemusnahan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.
Mirwazi mengatakan untuk menuju ke ladang ganja tersebut memakan waktu beberapa jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal dan licin. Lokasi ladang berada di Gampong Meureu Bung U, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.