Menyangkut dengan pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata Mirwazi.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut dengan luas 1,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelum yang luasnya lebih dari lima hektare.
Baca juga: BNN musnahkan 40 ribu batang ganja di Aceh Utara
Adanya penurunan luas ladang ganja yang ditemukan tersebut menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil, kata Mirwazi.
"Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Mirwazi.
Baca juga: Polisi ringkus dua pemuda Bener Meriah karena kasus narkoba