Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan ribuan batang tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Aceh Besar, Selasa, mengatakan ribuan batang tanaman ganja tersebut ditemukan di ladang seluas 1,5 hektare.
"Ada 3.000 ribuan batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Ribuan batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 1,5 hektare. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar," kata Mirwazi.
Baca juga: Kapolda: 25,4 ton ganja dimusnahkan di Aceh
Selanjutnya, kata Mirwazi, atas penemuan tanaman terlarang dilakukan pemusnahan. Pemusnahan melibatkan 55 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan masyarakat. Pemusnahan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.
Mirwazi mengatakan untuk menuju ke ladang ganja tersebut memakan waktu beberapa jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal dan licin. Lokasi ladang berada di Gampong Meureu Bung U, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Menyangkut dengan pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata Mirwazi.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut dengan luas 1,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelum yang luasnya lebih dari lima hektare.
Baca juga: BNN musnahkan 40 ribu batang ganja di Aceh Utara
Adanya penurunan luas ladang ganja yang ditemukan tersebut menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil, kata Mirwazi.
"Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Mirwazi.
Baca juga: Polisi ringkus dua pemuda Bener Meriah karena kasus narkoba