Presiden Persiraja Banda Aceh ditetapkan jadi tersangka pembelian klub dengan cek kosong
Rabu, 19 April 2023 1:02 WIB
Fadillah menyampaikan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi dari kedua pihak baik pelapor maupun dari manajemen Persiraja.
"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (pembelian dengan cek kosong). Juga belum ditahan," demikian Fadillah.
Untuk diketahui, Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Ia hanya membayar Rp350 juta pada tahapan pertama. Kemudian sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.
Baca juga: Dek Gam kembalikan uang pembelian saham Persiraja Rp350 juta
Baca juga: Pemko Banda Aceh cabut izin pemakaian stadion H Dimurthala oleh Persiraja