Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh meminta jajaran Pemasyarakatan untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan jajaran Pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsi membina dan mengayomi masyarakat.
"Karena itu, kami meminta jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Provinsi Aceh untuk terus berbenah serta meningkatkan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat serta menjadi pengayom masyarakat," kata Rakhmat Renaldy.
Baca juga: Menkumham: Sipir viral pamer kekayaan tidak lagi bertugas di Lapas Rajabasa
Pernyataan tersebut disampaikan Rakhmat Renaldy pada upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke59 secara virtual dirangkai halalbihal yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.
Selain itu, Rakhmat Renaldy mengajak jajaran pemasyarakatan untuk terus bertransformasi melahirkan inovasi terbaik dalam melayani masyarakat. Serta mewujudkan moto Kemenkumham Pasti Berakhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dam kolaboratif.