Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh meminta jajaran Pemasyarakatan untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan jajaran Pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsi membina dan mengayomi masyarakat.
"Karena itu, kami meminta jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Provinsi Aceh untuk terus berbenah serta meningkatkan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat serta menjadi pengayom masyarakat," kata Rakhmat Renaldy.
Baca juga: Menkumham: Sipir viral pamer kekayaan tidak lagi bertugas di Lapas Rajabasa
Pernyataan tersebut disampaikan Rakhmat Renaldy pada upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke59 secara virtual dirangkai halalbihal yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.
Selain itu, Rakhmat Renaldy mengajak jajaran pemasyarakatan untuk terus bertransformasi melahirkan inovasi terbaik dalam melayani masyarakat. Serta mewujudkan moto Kemenkumham Pasti Berakhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dam kolaboratif.
"Jadikan peringatan hari bakti pemasyarakatan ke-59 ini sebagai momentum untuk berbenah dalam meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy mengatakan dalam upacara secara virtual tersebut Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menegaskan bahwa Pemasyarakatan merupakan subsistem peradilan pidana di Indonesia. Dan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
"Hal itu menuntut perluasan peran jajaran pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam menjalankan menyukseskan keadilan, sejalan dengan konsep reintegrasi sosial, yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan," kata Rakhmat Renaldy.
Oleh karena itu, jajaran Pemasyarakatan diminta untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Termasuk melibatkan masyarakat sebagai fungsi kontrol, dukungan, dan partisipasi dalam upaya memulihkan pelanggar hukum.
"Menteri juga mengajak jajaran Pemasyarakatan dam seluruh pegawai Kemenkumham untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, sehingga menjadikan Kemenkumham sebagai lembaga yang semakin dipercaya dam dicintai masyarakat," kata Rakhmat Renaldy.
Baca juga: Lapas Lhoknga gelar apel renungan Hari Bakti Pemasyarakatan