Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta dugaan pelecehan narapidana perempuan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh diusut tuntas.
"Kami mengecam dugaan adanya isu pelecehan narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan di Aceh. Kami meminta dugaan pelecehan narapidana tersebut diusut tuntas," kata Nazaruddin di Banda Aceh, Jumat.
Nazaruddin Dek Gam yang juga Wakil Ketua Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mendesak untuk segera dilakukan investigasi secara terbuka dan komprehensif.
Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk tim investigasi dugaan pelecehan narapidana perempuan
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat mendidik orang-orang yang sudah bersalah agar kemudian setelah bebas bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang baik.
"Walaupun ini masih dugaan, harus segera diinvestigasi. Bila perlu libatkan kepolisian karena bisa jadi ada oknum petugas yang terlibat," kata Nazaruddin Dek Gam.
Komisi III DPR minta dugaan pelecehan narapidana di Aceh diusut
Jumat, 5 Mei 2023 17:37 WIB