Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap dua kapal penangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan Selat Malaka.
Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kedua kapal tersebut yakni KM Surya Citra 25 dengan bobot 49 gross ton (GT) dan KM Laot Jaya, berbobot 18 GT.
"Kedua kapal penangkap ikan tersebut ditangkap kapal patroli Hiu 12 di Selat Malaka. Kedua kapal tersebut ditangkap pada Rabu (24/5) di waktu berbeda. Kedua kapal tersebut berbendera Indonesia," kata Akhmadon.
Baca juga: PSDKP Lampulo tangkap tiga kapal pukat trawl
Akhmadon mengatakan penangkapan berawal ketika kapal PSDKP Hiu 12 berpatroli di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, Selat Malaka.
Kemudian, kapal patroli Hiu 12 mendapati KM Surya Citra 25 menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan Langsa. Petugas kapal patroli Hiu 12 menangkap kapal dengan 10 anak buah kapal yang semuanya warga negara Indonesia.
KKP tangkap dua kapal pukat trawl di perairan Selat Malaka, begini kronologinya
Jumat, 26 Mei 2023 20:44 WIB