Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah harus berani membersihkan oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.
Nurhadi menyatakan setuju dengan adanya restrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO agar diisi orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas memberantas perdagangan orang.
"Saya setuju segera ada restrukturisasi Satgas TPPO, tentu yang mengisi jabatan adalah orang baru yang punya integritas, kredibilitas serta mampu, tegas dan berani menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Menurut Nurhadi, pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan/BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya TPPO.