Kemudian enam unit usaha Syariah yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, PT Bank Sinarmas, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk dan PT Bank Permata, Tbk.
Selanjutnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yakni PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda), PT BPRS Hikmah Wakilah, PT BPRS Rahmah Hijrah Agung, PT BPRS Adeco, PT BPRS Gayo, PT BPRS Kota Juang, PT BPRS Rahmania Dana Sejahtera, PT BPRS Serambi Mekah, PT BPRS Taman Indah Darussalam, PT BPRS Baiturrahman, PT BPRS Artha Aceh Sejahtera dan PT BPRS Tgk. Chiek Dipante.
Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Ingin Jaya dan PT BPR Aceh Utara.
Menurut dia dengan pemetaan masalah yang ada maka dengan mudah dijawab perbankan lewat produk-produk pembiayaan di perbankan yang beroperasi di provinsi ujung paling perbankan itu.
“Artinya, kami juga bisa meminta para pelaku jasa keuangan menyesuaikan dengan kebutuhan para pengusaha. OJK Aceh siap memfasilitasi para pelaku dengan perbankan yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,”katanya.
Menurut dia semakin tumbuhnya usaha diberbagai sector di provinsi ujung paling barat Indonesia itu akan terbuka lapangan kerja baru dan dapat menurunkan angka pengangguran serta angka kemiskinan.
Baca juga: OJK Aceh sebut permasalahan layanan BSI murni kendala teknis