Banda Aceh (ANTARA) - Tim Unit I Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit.
"Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah Provinsi Aceh tahun anggaran 2011," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Dinkes Aceh Tengah di Takengon, Selasa (11/7), dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kompol Budi Nasuha Waruwu.
Baca juga: Kejari Simeulue usut dugaan korupsi dana publikasi Rp596,5 juta
Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah Provinsi Aceh.
Penggeledahan dilakukan selama dua jam didampingi dan disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf, kata Winardy menyebutkan.
"Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan berita serah terima dan akan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat," katanya.