Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh kembali mengungkap prostitusi online di salah satu Guest dan warung kopi di wilayah hukum setempat.
“Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Fadillah menyampaikan, pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan dengan cara under cover personel Satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Polres Aceh Utara tangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur, prostitusi terselubung
Penyelidikan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai mucikari.
"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujarnya.