Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Graha Bunda Idi, Kabupaten Aceh Timur, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul rumah sakit tersebut tidak lagi menerima pasien dengan layanan BPJS Kesehatan
"Terhitung 1 September nanti, RSU Graha Bunda tidak melayani lagi peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan. Terkecuali pasien umum atau pasien bukan JKN-KIS dan BPJS Kesehatan," kata Humas RS Graha Bunda Idi Afrizal di Aceh Timur, Selasa.
Terkait dengan nasib karyawan, katanya, kemungkinan besar akan diberhentikan karena pihak rumah sakit tidak mampu membayar gaji. Sebab, selama ini penerimaan rumah sakit dominan dari pasien BPJS Kesehatan.
"Karena RSU Graha Bunda tidak sanggup membayar gaji karyawan karena selama ini penghasilan dominan RSU Graha Bunda bersumber dari adanya pasien JKN-KIS /BPJS," kata Afrizal.
Dia mengatakan penutupan pelayanan pasien BPJS Kesehatan karena RS Graha Bunda akan melaksanakan renovasi, efisiensi, dan perbaikan sistem guna meningkatkan mutu layanan.
"Maka, RS Graha Bunda sementara waktu tidak melayani pasien peserta JKN/KIS/BPJS Kesehatan sampai dengan pemberitahuan berikutnya," katanya.
Kepala BPJS Cabang Aceh Timur Rustam mengatakan pihaknya hingga kini masih bekerja sama Rumah Sakit Graha Bunda. Namun, terhitung 1 September 2023, para pihak sepakat mengakhiri perjanjian kerja sama.
Kesepakatan mengakhiri perjanjian kerja sama disebabkan karena manajemen RSU Graha Bunda akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap komitmen peningkatan mutu layanan yang akan dilakukan berupa renovasi, efisiensi dan perbaikan sistem, katanya.