PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menandatangani kesepakatan bersama PT Palma Banna Mandiri dan Pemkab Aceh Tamiang tentang sinergi pengembangan dan pengelolaan biomassa berbasis pemanfaatan sumber daya setempat sebagai energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Aceh.
“Dari aspek biomassa ini hulunya itu ada tiga fungsi yang memang harus kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat, termasuk pebisnis atau industri, BUMD maupun koperasi lokal,” kata Direktur Biomassa PT PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko di Aceh Tamiang, Jumat.
Aris Sudjatmiko menyatakan hal itu usai menjalin kesepakatan bersama (MoU) antara PT PLN EPI dan PT Palma Banna Mandiri dengan Pemkab Aceh Tamiang. MoU ditandatangani Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman, Direktur PT Palma Banna Mandiri Nazaruddin Inrahim dan Direktur Biomassa PT PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko di Aula Kantor Bupati setempat.
Baca juga: Truk kopi tenaga surya, peluang bisnis lewat energi terbarukan dari tanah rencong
Baca juga: Truk kopi tenaga surya, peluang bisnis lewat energi terbarukan dari tanah rencong
Ia menjelaskan, tiga unsur utama untuk biomassa adalah lahan, pupuk dan tenaga kerja. Menyangkut lahan dinilai sangat sensitif, jangan sampai merebut atau berkompetisi dengan lahan pangan yang ada. Lahan yang tersedia nantinya akan ditanami pohon dan tanaman pertanian lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku biomassa.
“Maka lahannya itu adalah lahan tumpang sari atau lahan kritis yang dikelola,” ujarnya.