Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang mendapat penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Aceh setelah mampu membebaskan daerah Pulau Weh itu dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Jumat, mengatakan Pemkot Sabang melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2023 berkomitmen untuk penuntasan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Sabang yang dibuktikan dengan tidak ada lagi gampong yang buang air besar sembarangan.
"Alhamdulillah Sabang telah dapat mencapai stop BABS 100 persen. Ini sangat penting dalam rangka mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat, sehingga kita dapat mencegah berbagai penyakit, termasuk juga dalam mewujudkan bebas stunting," kata Reza di Kota Sabang
Penghargaan Open Defecation Free (ODF) oleh Pemerintah Aceh berdasarkan hasil penilaian dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Aceh. Ada dua daerah yang meraih penghargaan itu yakni Kota Sabang dan Kota Banda Aceh.
Ia menjelaskan, menyelesaikan persoalan ODF tidak hanya terkait pembangunan sarana prasarana dan akses sanitasi, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tidak buang air besar sembarangan.
"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kerja keras Pemerintah Kota Sabang dalam hal ini Pokja PKP Kota Sabang dalam meningkatkan sarana dan prasarana sanitasi dan upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Piagam penghargaan ODF diberikan kepada wilayah atau kabupaten/kota yang telah berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek BABS. Capaian itu menunjukkan komitmen Pemkot Sabang dan hasil kerja keras yang luar biasa serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
"Dan tentunya apresiasi yang tinggi saya berikan kepada masyarakat Kota Sabang yang telah proaktif dalam mendukung semua program yang dijalankan terutama terkait sanitasi," ujarnya.
Ia menambahkan, program yang telah dijalankan Pemkot Sabang terkait SBS, di antaranya pembangunan jamban sehat dan septic tank kedap air, pembangunan dua unit IPAL, serta melakukan rehab Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta promosi dan kampanye SBS melalui berbagai media.
"Ini juga berhasil karena upaya kita bersama dalam program Geber Santun (Gerakan Bersama Sanitasi Aman dan Tuntas), yang menggerakkan seluruh elemen terkait sanitasi, dalam menyelesaikan permasalahan sanitasi yang ada di Kota Sabang," kata Reza.
Menurutnya, terbebas dari perilaku BABS 100 persen tersebut sangat mendukung peningkatan taraf kesehatan masyarakat dan menjadi modal penting dalam peningkatan destinasi wisata di Kota Sabang.
Baca juga: BPKS terapkan sistem pengaduan layanan publik dan indikasi korupsi