Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Barat hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi pajak daerah dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
“Masih banyak para pihak yang sudah kami jadwalkan pemeriksaan dalam penyidikan kasus korupsi yang kami tangani saat ini, jumlahnya masih terus bertambah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.
Ia menjelaskan, para pihak yang telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan tersebut, karena selama ini diduga ikut menerima aliran dana terkait pungutan pajak daerah, yang telah berlangsung sejak kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2022 lalu.
Selain itu, para pihak yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik, karena diduga tidak berhak menerima dana pungutan pajak, namun diduga ikut menerima dana tersebut.
Baca juga: Jaksa periksa enam ASN Pemkab Aceh Barat terkait dugaan korupsi pajak daerah
Ia mengakui masih banyak para pihak yang akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus pidana korupsi pajak daerah, yang diduga terjadi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat.
Siswanto mengatakan saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat masih terus mengumpulkan sejumlah bukti, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani.
“Kami masih terus melakukan serangkaian penyidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti terkait pidana korupsi,” kata Siswanto menambahkan.
Pihaknya meminta kepada para pihak yang diperiksa agar dapat kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Siswanto menegaskan pihaknya akan tetap menuntaskan perkara penyidikan tersebut hingga ke muka persidangan, sehingga diharapkan penyidikan kasus tersebut menjadi terang benderang sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Jaksa minta ASN Pemkab Aceh Barat kembalikan uang korupsi pajak daerah
Jaksa sudah periksa tujuh ASN Pemkab Aceh Barat terkait korupsi pajak daerah
Kamis, 7 Maret 2024 14:09 WIB