Aceh Selatan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024
"Kami ingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada Pilkada 2024," kata Cut Syazalisma di Aceh Selatan, Selasa.
Selain netralitas, Cut Syazalisma juga mengajak jajarannya menyukseskan pesta demokrasi tersebut berjalan damai dan demokratis, sehingga terpilih kepala daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Menurut dia, netralitas ASN bukan sebatas himbauan melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Dalam Pasal 9 undang-undang tersebut menyebutkan setiap ASN harus terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
Baca: PNA Resmi Usung Amran dan Akmal di Pilkada Aceh Selatan
"Sekali lagi kami ingatkan, ASN harus fokus pada tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab utamanya yakni melayani masyarakat. Bukan terlibat dalam politik praktis," kata Cut Syazalisma.
Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
"Pilkada 2024 ini menjadi sejarah karena serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Karena itu, kami mengajak ASN ikut mengawasi pilkada," kata Cut Syazalisma.
Pj Bupati Aceh Selatan itu menyebutkan pengawasan pilkada tidak hanya dilakukan lembaga pengawasan, seperti Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh. Akan tetapi, pengawasan juga dilakukan jajaran ASN.
"Intinya pengawasan itu tidak cuman dari panwaslih maupun bawaslu, tetapi juga, kita pada ASN harus saling mengawasi, sehingga terwujudnya pilkada damai dan demokratis," kata Cut Syazalisma.
Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan digelar bersamaan antara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca: KIP Aceh Selatan buka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Persyaratannya
Bupati Aceh Selatan ingatkan netralitas ASN pada Pilkada 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 18:49 WIB