Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Avsec bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang hendak dibawa ke Kendari dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
"Benar, sekarang sedang kita mintai keterangan (terduga pelaku pengiriman)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra di Banda Aceh, Selasa.
Adapun terduga pelaku yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berinisial RM (27) asal Kabupaten Aceh Timur.
Rajabul mengatakan peristiwa tersebut terjadi Selasa (4/3) sekitar pukul 07.00 WIB di lantai satu bandara SIM dan melewati pintu X Ray. Di mana, saat itu petugas Avsec mencurigai koper calon penumpang.
Baca: Polres Aceh Timur tangkap kurir satu kilogram sabu-sabu
"Kemudian petugas Avsec memeriksa koper yang dibawa oleh terduga pelaku, dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Ia menuturkan narkotika jenis sabu-sabu yang telah dijadikan empat paket tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat Batik Air.
"Narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak empat paket seberat 1 kg yang disimpan dalam koper tersangka," kata Rajabul Asra.
Setelah diamankan oleh petugas Avsec Bandara SIM, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pospol Bandara, dan selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Polda Aceh usut jaringan pengedar empat kilogram sabu-sabu