Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dapat membantu percepatan proses alih pengelolaan wilayah kerja migas di kawasan Blok Rantau, Aceh.
"Percepatan proses alih kelola Blok Rantau penting agar pengelolaan sumber daya migas di wilayah tersebut dapat segera dilaksanakan secara optimal," kata Kepada BPMA Nasri di Banda Aceh, Jumat.
Permintaan itu, sudah disampaikan langsung Nasri kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam kunjungannya beberapa waktu lalu, dan telah disambut dengan baik permohonan tersebut.
Sebagai seorang informasi, wilayah kerja blok Rantau tersebut dikelola oleh Pertamina EP (baik dalam kawasan Sumut maupun Aceh). BPMA berharap agar wilayah yang masuk dalam provinsi Aceh itu dapat dialihkan ke Pemerintah Aceh dengan pengelolaannya oleh BPMA.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh saat dipimpin Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA juga menyetujui alih kelola Wilayah Kerja Rantau dengan mekanisme tern and condition eksisting yang selama ini berlaku di WK Pertamina EP.
Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Gubernur Aceh dengan Nomor: 500.10/13276 pada 30 Oktober 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Surat itu, dikeluarkan penjabat gubernur untuk balasan surat dari BPMA dengan Nomor SRT-0138/BPMA0000/2024/BO tanggal 29 Agustus 2024 terkait alih kelola Wilayah Kerja Rantau.
Selain itu, kata Nasri, dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM, juga disampaikan beberapa isu strategis lainnya yakni keterlibatan BPMA dalam pengelolaan migas di atas 12 mil, serta skema monetisasi MMKBN (Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara).
Baca: BPMA harap ESDM libatkan Aceh dalam pengelolaan migas di atas 12 mil
Kata dia, Pemerintah Aceh ingin BPMA dapat dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan migas di wilayah yang berada di atas 12 mil dari garis pantai, mengingat potensi migas di sana cukup besar.
Sehingga, akan lebih mudah melakukan proses percepatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya tersebut secara efektif bersama stakeholder di Aceh.
“Kemudian, mengenai skema monetisasi MMKBN, ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan dan mengurangi ketergantungan impor minyak," ujarnya.
Nasri menuturkan, Menteri ESDM menyambut baik permintaan yang diajukan BPMA tersebut, dan menyetujuinya. Berharap BPMA dapat bekerja dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama.
Menteri ESDM, tambah dia, juga memberikan pesan khusus kepada BPMA untuk tetap semangat dalam bekerja dan mendukung seluruh kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Tak hanya itu, dirinya juga telah mengundang Menteri ESDM untuk berkunjung ke Aceh, dan telah bersedia meluangkan kesempatan ke tanah rencong setelah Idul Fitri nantinya.
Kunjungan tersebut diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya migas, serta mendorong percepatan pembangunan di Aceh.
"Insya Allah, Bapak Menteri ESDM bersedia datang ke Aceh setelah lebaran Idul Fitri nanti. Saya minta semuanya untuk melakukan persiapan yang diperlukan," demikian Nasri.
Baca: Optimalkan potensi migas, BPMA dorong ONWA segera eksplorasi migas di pantai barat