Aceh Barat (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Aceh H Ruslan Daud berharap proses pengesahan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh dapat diparipurnakan paling cepat pada tahun 2026 atau 2027.
“Target utamanya adalah mengembalikan besaran dana otsus sekurang-kurangnya paling sedikit menjadi 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Insyaa Allah akan dikembalikan (ke Aceh,” kata H Ruslan Daud kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan dana otonomi khusus bagi Aceh sangat krusial bagi pembangunan di Bumi Serambi Mekkah (julukan Aceh).
Baca juga: Perkuat mesin partai, Cak Imin lantik pengurus DPW PKB Aceh periode 2026-2031
Dia juga membandingkan kondisi Aceh dengan Papua yang juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
"Kenapa Papua bisa, kenapa kita tidak? Kalau Papua persentase nya berbeda, sekurang-kurangnya kita jangan jauh kali bedanya. Papua terjadi konflik, Aceh juga lebih dahsyat terjadi konflik," ujarnya.
Selain soal besaran dana, anggota DPR RI yang akrab disapa HRD – sapaan akrab H Ruslan Daud-- juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam tata kelola dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran dana ke depannya.
Ia menekankan agar dana otonomi khusus Aceh nantinya benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan tidak menciptakan ketimpangan sosial.
"Yang kita inginkan harus ada pemerataan. Jangan nanti dana otsus ini yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," tegasnya.
Ruslan Daud juga menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh terkait perpanjangan dana otonomi khusus Aceh, menyusul langkah pemerintah melalui Mendagri yang telah mengusulkan memperpanjang usulan dana tersebut ke DPR-RI.
Secara khusus, ia menyoroti perlunya alokasi yang lebih jelas untuk pendidikan berbasis agama atau dayah (pesantren tradisional di Aceh).
Menurutnya, dayah adalah pusat pencetak kader luar biasa yang selama ini dirasa masih dianaktirikan dibandingkan pendidikan umum.
"Harus ada porsi tersendiri, sekian persentase ke dayah. Jangan dayah dianaktirikan dibandingkan pendidikan umum," katanya.
Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses regulasi ini berjalan lancar demi mengejar ketertinggalan pembangunan Aceh dibandingkan provinsi lain di Sumatera, kata H Ruslan Daud.
Baca juga: Ruslan Daud: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh sangat tepat
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.