Banda Aceh (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Muntasir Ramli menyatakan Bendungan Kreueng Pase di Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia mampu memenuhi kebutuhan air untuk 8.922 hektare sawah di daerah itu.
“Pengoperasian kembali bendungan ini menandai berakhirnya masa sulit petani yang mengalami gagal panen di sembilan kecamatan akibat struktur bangunan bendungan rusak,” katanya dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase yang secara resmi dilakukan Menteri Pekerjaan umum (PU) Dody Hanggodo setelah bendungan tersebut diperbaiki.
Ia menyebutkan jaringan irigasi Krueng Pase yang telah direhabilitasi mencakup saluran induk sepanjang 32,82 kilometer, saluran sekunder 112,36 kilometer, serta jaringan tersier dan pendukung lainnya.
Baca: Pemkab Aceh Utara harap perbaikan bendungan Krueng Pase segera rampung
Menurut dia perbaikan tersebut mengembalikan layanan irigasi pada area kanan seluas 5.614 hektare dan area kiri 3.308 hektare.
Lebih rinci ia menyebutkan, Bendungan Krueng Pase dapat mengalirkan air untuk sembilan kecamatan meliputi Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Bayu, Matang Kuli, Syamtalira Aron, Tanah Luas, Nibong, Tanah Pasir di Kabupaten Aceh Utara dan Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan bendungan peninggalan era kolonial Belanda tersebut sebelumnya hancur akibat terjangan banjir besar dan debit air tinggi pada tahun 2020 dan upaya perbaikan yang dimulai sejak 2021 sempat mengalami kendala akibat bencana bencana banjir.
Pemerintah Aceh Utara menyampaikan terima kasih Kepada Menteri PU dan Kepala BWS Sumatera I yang sudah mengunjungi langsung ke Krueng Pase sehingga petani kini sudah bisa kembali turun ke sawah.
“Pemkab Aceh Utara juga berharap agar pemerintah pusat dapat segera merevitalisasi kembali 18.000 hektare lahan sawah yang terendam banjir dan lumpur akibat banjir akhir November 2025,” katanya.
Baca: Petani Aceh Utara tidak bisa bersawah akibat proyek Bendungan Krueng Pase mangkrak
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026