Banda Aceh (ANTARA) - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Mirza Tabrani mengajak semua pihak di kampus itu dapat menjaga kondusivitas pascarusuh yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi itu.

“Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) telah berkoordinasi dan sedang menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan kampus USK,” kata Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan terkait kerusuhan antarmahasiswa di kampus tersebut yang mengakibatkan terjadinya perusakan fasilitas kampus dan terbakarnya gedung perkuliahan Fakultas Pertanian.

Ia mengimbau kepada seluruh civitas akademika dapat menahan diri dari tindakan maupun hal-hal lainnya yang berpotensi memperkeruh situasi dengan tetap mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.

Pihak universitas juga telah berkoordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, pihak keamanan kampus, dan pihak berwajib guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas  serta memitigasi dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan ke depan.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh civitas akademika terhadap  kampus kita tercinta, jantung hatee.

Baca: USK kukuhkan lima profesor Fakultas Teknik perkuat inovasi teknologi

 Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali, sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

USK juga meminta dukungan dari para dosen agar terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.

Rektor USK juga mengimbau agar segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus dapat dimitigasi dan diantisipasi serta dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas. 

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku,” katanya.

“Terima kasih atas kerjasama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” tutup Rektor

Sebelumnya, USK juga telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.

Baca: Dewan Pakar Pusat Riset Kita Kreatif USK Laksanakan Visiting Lecturer di Universiti Kebangsaan Malaysia



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026