Blangpidie (Antaranews Aceh) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Arijal mengemukakan, agama adalah pondasi awal untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual.
"Salah satu cara untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak salah satu caranya dengan membentengi diri dengan memperkuat pendidikan agama," katanya di Blangpidie, Kamis.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya wartawan terkait maraknya aksi kejahatan seksual terhadap anak bawah umur yang belakangan ini terjadi di Kabupaten Abdya.
"Untuk memerangi kejatahan seksual baik terhadap anak dan kaum perempuan, salah satu caranya adalah dengan memperkuat pondasi agama bagi tiap individual," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika sudah tertanam nilai-nilai agama dalam jiwa masing-masing, tentu tindakan perbuatan kejahatan apapun bisa diminimalisir dan dihindari karena tatanan pondasi ke agamaan sudah melekat dalam jiwa.
"Itu semua tergantung dari niat, semua bisa kita mulai dari kita pribadi, kemudian kita terapkan dalam keluarga dan kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, Insya Allah semua persoalan bisa diselesikan," ujarnya
Selain itu, kata dia, kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan bukan saja hanya tanggung jawab sekelompok orang, tetapi bagaimana persoalan tersebut bisa dijadikan sebagai musuh bersama.
"Selain dari apa yang saya sebutkan tadi, keseriusan juga menjadi modal dasar untuk mencegah agar tidak terjadi lagi perbuatan-perbuatan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak dan perempuan," imbuhnya.
Menurutnya, banyak faktor keterkaitan sehingga seseorang bisa melakukan kejahatan seksual tersebut, salah satunya disebabkan oleh pesatnya kemajuan teknologi, sehingga jika teknologi tidak dimanfaatkan secara kontsruktif tentu akan berefek ke arah negatif juga sebaliknya.
"Sebenarnya banyak faktor sehingga seseorang itu melakukan tindakan-tindakan kearah negatif, contohnya, alat komunikasi henphone tergantung bagaimana kita gunakannya," ungkapnya.
Ia berkata, untuk di institusi Kemenag Abdya, pihaknya telah melakukan uapaya-upaya pencegahan agar kekerasan seksual tidak merambah ke guru-guru madrasah dan peserta didik.
"Di lingkup Kemenag sendiri, Alhamdulillah kita telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan imbaun di setiap pertemuan, baik dengan guru maupun dengan peserta didik, dengan demikian kita harapkan kekerasan seksual yang terjadi bisa terantisipasi," katanya.
Kemenag: Agama pondasi awal cegah kejahatan seksual
Kamis, 15 Februari 2018 17:52 WIB
Untuk memerangi kejatahan seksual baik terhadap anak dan kaum perempuan, salah satu caranya adalah dengan memperkuat pondasi agama bagi tiap individual