Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin menyatakan dirinya mendukung penuh terhadap pembentukan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kota Panton Labu dari Kabupaten Aceh Utara.
"Kami sangat mendukung terhadap upaya menghadirkan CDOB baru karena dengan adanya daerah otonomi baru akan memberikan dampak positif pada semua sektor," kata Tgk Muharuddin di ruang kerjanya, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima Komite Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut Komite juga menyerahkan dokumen persyaratan yang telah dilengkapi dan dimiliki oleh CDOB tersebut.
Menurut dia usulan CDOB tersebut merupakan murni dari masyarakat di lima kecamatan tersebut yakni Seunedon, Baktia, Baktia Barat, Langkahan, jambo aye dalam upaya meningkatkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat.
"Kami siap memperjuangkan agar CDOB ini dapat segera terbentuk maka untuk itu panitia Pemekaran harus mempersiapkan seluruh syarat yang dimaksudkan untuk pembentukan tersebut," katanya.
Ia mengatakan dengan siapnya berbagai persyaratan yang diminta untuk pengajuan CDOB baru seperti rekomendasi dari DPRK dan juga bupati, maka selanjutnya pihaknya akan memperjuangkan agar dapat diparipurnakan di DPRA.
"Kami akan berupaya maksimal CDOB baru ini akan terwujud secepatnya karena lima kecamatan yang masuk dalam daerah pemekaran tersebut memiliki potensi besar dalam berperan menyejahterakan masyarakat di masa mendatang," katanya.
Ia juga berpesan meski saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan moratorium pemekaran untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi, panitia pemekaran harus mempersiapkan seluruh syarat administrasi yang diperlukan sehingga saat jeda tersebut dicabut seluruh persyaratan sudah dimiliki.
"Artinya, CDOB Kota Panton Labu tidak perlu berlama-lama lagi untuk persiapan berbagai prasyarat yang dibutuhkan, sebab seluruh syarat yang dibutuhkan telah dimiliki," katanya.
Ketua Pemekaran CDOB Kota Panton Labu, Hendra menyatakan saat ini telah memiliki sejumlah dukungan dan pihaknya terus berupaya melengkapi seluruh syarat termasuk dengan rekomendasi dari DPRK yang diusahakan dapat diterbitkan secepatnya.
"CDOB Panton Labu telah memiliki syarat yang cukup baik dengan luas wilayah dan juga dengan persebaran penduduk," katanya di sela-sela audiensi langsung dengan Ketua DPRA, Tgk Muharuddin.
Pihaknya optimistis dengan dukungan penuh dari semua pihak termasuk Ketua DPRA upaya mewujudkan CDOB Panton Labu segera dapat diwujudkan pada tahun 2019.