Sebanyak 82 warga di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah menerima santunan dana kematian sebesar Rp1,98 miliar.
"Dana santunan kematian yang sudah diterima ahli waris tersebut masing-masing sebesar Rp21 juta per jiwa dan ditambah biaya pemakaman sebesar Rp3 juta per jiwa," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Husaini kepada ANTARA, Sabtu siang.
Baca juga: Nagan Raya bertekad berantas gizi buruk dan anak kerdil
Menurutnya, para penerima dana santunan kematian tersebut merupakan aparat desa yang tersebar di 218 desa dari total desa yang ada di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 222 desa.
Program tersebut merupakan hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja kepada aparataur pemerintah khususnya yang bertugas di desa.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya raih penghargaan sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes
Saat ini, kata Husaini, jumlah aparatur desa di Kabupaten Nagan Raya yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.352 orang yang tersebar di 10 kecamatan di daerah itu.
"Ke depan, kita menargetkan akan menambah jumlah kepesertaan, sehingga akan banyak manfaat yang akan diterima oleh masyarakat atau aparatur desa yang menjadi peserta," kata Husaini menambahkan.
Baca juga: Sering kecelakaan, TNI tambal badan jalan di Perkantoran Suka Makmue
Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, agar program BPJS Ketenagakerjaan yang diamanatkan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi dengan baik di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Dana santunan kematian yang sudah diterima ahli waris tersebut masing-masing sebesar Rp21 juta per jiwa dan ditambah biaya pemakaman sebesar Rp3 juta per jiwa," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Husaini kepada ANTARA, Sabtu siang.
Baca juga: Nagan Raya bertekad berantas gizi buruk dan anak kerdil
Menurutnya, para penerima dana santunan kematian tersebut merupakan aparat desa yang tersebar di 218 desa dari total desa yang ada di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 222 desa.
Program tersebut merupakan hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja kepada aparataur pemerintah khususnya yang bertugas di desa.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya raih penghargaan sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes
Saat ini, kata Husaini, jumlah aparatur desa di Kabupaten Nagan Raya yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.352 orang yang tersebar di 10 kecamatan di daerah itu.
"Ke depan, kita menargetkan akan menambah jumlah kepesertaan, sehingga akan banyak manfaat yang akan diterima oleh masyarakat atau aparatur desa yang menjadi peserta," kata Husaini menambahkan.
Baca juga: Sering kecelakaan, TNI tambal badan jalan di Perkantoran Suka Makmue
Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, agar program BPJS Ketenagakerjaan yang diamanatkan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi dengan baik di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019