Kapal pesiar wisata MS Seabourn Encore dijadwalkan akan berlabuh di Sabang melalui Dermaga CT3 Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di Kota Sabang Provinsi Aceh pada 23 November mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Sabang Faisal mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan kedatangan kapal pesiar tersebut, dari Cruise Asia yang menangani transportasi dan pemandu wisata.

"Iya, cuma kalau manifes Kapal Pesiar itu ditangani oleh BPKS. Biasanya kita baru ikut terlibat ketika kapal datang," katanya saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Kapal Pesiar Seabourn Encore tersebut merapat ke Pulau Weh dengan membawa kru kapal sekaligus para wisatawan asing dari Philipina, Australia, Selandia Baru, Inggris, dan negara Eropa lainnya di Pelabuhan Teluk Sabang.

Kata dia, direncanakan sebagian besar para wisatawan mancanegara tersebut akan mengunjungi objek-objek wisata yang ada Sabang dan sekitarnya. 

"Sedangkan sebagian yang tidak berwisata maka mereka akan tetap berada di dalam kapal. Sepanjang 2019 sudah sekitar lima kali kapal pesiar merapat ke Sabang," kata dia.

Sebelumnya pada Kamis (14/11) lalu, kapal pesiar MS Azamara Quest berbendera Malta juga telah merapat ke Sabang, dengan membawa 663 wisatawan mancanegara dan 404 orang kru kapal. 

Ketika itu kapal pesiar tersebut bertolak dari Singapura kamudian bersandar selama sepuluh jam di Pelabuhan CT3 BPKS, hingga selanjutnya berlayar ke Srilanka.

Untuk diketahui, Sabang merupakan pulau paling barat Indonesia. Jaraknya sekitar 14 mil dari perairan Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh. Menuju ke Sabang bisa menggunakan aramada transportasi kapal cepat dan kapal lambat dari Pelabuhan Ulee Lheu. 

Pulau itu memiliki penduduk sekitar 40 ribu jiwa. Dulu Sabang pernah menjadi kawasan perdagangan bebas, hingga akhirnya ditutup pada 1986. Pulau ini menyimpan banyak kekayaan alam salah satunya wisata bahari, serta aneka spesies lanka di perut laut.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019