Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan segera membuka posko pemeriksaan kesehatan di perbatasan yaitu dengan Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Barat guna mencegah lebih dini penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Hasil rapat bersama dengan DPRK sudah diputuskan untuk percepatan pencegahan dan penyebaran COVID-19 ini akan kita lakukan pendirian pos pemeriksaan di perbatasan Aceh Jaya dengan Aceh Besar di Kaki Gunung Geurutee dan di daerah Kayee Lhoen," kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb di Calang, Kamis.

Baca juga: Bupati Aceh Jaya minta keuchik anggarkan DD Rp30 juta-Rp100 juta untuk penanganan COVID -19

"Kesepakatan bersama ini kita ambil, untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di Aceh Jaya," kata T Irfan Tb.

Bupati menuturkan salah satu tujuan dari pendirian posko di perbatasan adalah untuk pemeriksaan kesehatan penumpang atau orang yang akan masuk ke Aceh Jaya.

Baca juga: 179 warga pulang kampung jadi pantauan di Aceh Jaya

"Di samping kita periksa identitas yang bersangkutan, intinya akan kita laksanakan sesuai SOP kesehatan," kata T Irfan Tb.

Baca juga: Kodim Aceh Jaya sediakan lahan pepaya madu dan jeruk siam kepada masyarakat

Bupati juga menjelaskan meskipun Aceh Jaya saat ini masih dalam zona hijau, katagori ini harus dipertahakan dengan cara pencegahan yang maksimal sejak dini, sehingga Aceh Jaya tetap bebas dari pandemi COVID-19.

"Mari sama-sama kita patuhi apa yang sudah diserukan oleh Pemerintah dan juga dengan maklumat atau thausiyah MPU Aceh, serta tidak ada yang memberikan statment yang dapat meresahkan masyarakat, semoga dengan izin Allah SWT wabah ini segera hilang menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun ini," kata T Irfan TB.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020